Apakah benar islam bukan suatu sistem pemerintahan ?
=======================================
Baiknya masyarakat muslim tahu dan harus Bangga pada agama Islam , karena islam memegang menyeluruh aspeknya , dari spritualnya , ekonominya , pemerintahanya , kalau di lihat agama lain tentu kita Islam yang terbaik karena universalnya ajaran dalam islam , namun banyak orang islam itu sendiri yang tidak tahu sehingga terbawa paham barat dan terbawa arus sekuler yang berusaha menjauhkan agama dan negara , dan lambat laun islam pun surut yang kita tahu hanya ritual ibadah saja ... dan memang benar saat ini yang tertinggal adalah Sholat sedangkan hukum sudah di tinggalkan .
Hingga kini , kontroversi seputar pendapat apakah islam mengajarkan dan memerintahkan berdirinya suatu negara yang di atur dengan hukum hukum islam masih terus berlanjut . Bahkan , ketika Rasuullah Saw berada di madinah , apakah posisi sebagai kepala negara atau bukan , juga masih sering jadi perdebatan diantara kaumuslim sendiri , baik masyarakat , para ulama dan ilmuwan muslim maupun non muslim.
Ali abdur raziq – tokoh yang di keluarkan Al-azhar mesir tahun 1925 karena pendapatnya yang kontroversial dan Dr. Toha husein mengatakan bahwa islam tidak mempunyai sistem pemerintahan .Rasulullah hanyalah seorang utusan Allah dan tidak pernah mendirikan apalagi mengepalai suatu negara. Alasanya menurut kedua tokoh tersebut , islam tidak ada hubunganya dengan negara . Islam hanya mengajarkan tentang budi pekerti yang luhur , baik secara individu maupun dalam bernegara . Lebih jauh lagi mereka mengatakan bahwa Madinah setelah hijranya Rosullah hanyalah sebuah komunitas atau tempat berkumpulnya orang orang islam .Jika memang demikian , yang jadi pertanyaan apakah ada sebuah komunitas ,katakanlah suatu kampung ( seperti di katakan Gusdur , peny) yang mempunyai pasukan perang , mengangkat para gubernur di beberapa wilayah kekuasaanya serta mengirimkan duta ( utusan ) ke negara negara sekitar seperti Persia dan Romawi? Apakah ada suatu komunitas yang mempunyai wilayah dengan luas empat kali gabungan Inggris dengan perancis ? Jelas tidak ada , kecuali bahwa yang di sebut dengan kampung itu adalah benar benar sebuah negara . Itulah Madinah zaman Nabi saw.dan beliaulah yang menjadi kepala negaranya .
Mengenai keberdaan negara dengan sistem islam ini, seorang sejarahwan non-muslim dari barat bernama Washington irving berkata '' dengan meletakan pondasi kekuatan mereka dalam suatu sistem kebijakan dan hukum hukum persamaan hak , secara perlahan mereka membentuk suatu ke khilafahan tak tertandingi dalam hal kekayaan oleh kekaisaran kristen manapun ....
Islam sebagai agama yang telah di sempurnakan Allah jelas mengatur semuanya .Selain mengajarkan untuk sholat yang mencegah perbuatan keji dan munkar , islam juga mengajarkan pemberian hukuman bagi pelaku perbuatan keji dan munkar tersebut , sebagai contoh , islam memerintahkan hukum potong tangan atas pencuri ( QS al maidah 5 : 38 ) ,hukum cambuk atau rajam atas pezina dan meng-qishash pembunuh. Islam mengajrkan perdamaian , namun islam juga mengajarkan jihad untuk meninggikan kalimat Allah dan kewibawaan islam . Dari beberapa hal yang telah allah perintahkan tersebut , apakah boleh seseorang individu atu kelompok memberlakukan hukum potong tangan , cambuk/rajam atau qishas ?apakah mungkin seorang individu tanpa pasukan mampu berjihad menghadapi kafir yang menginjak injak martabat kaum muslim?
Dari berbagai pertanyaan dan pernyataan dia ats , jelas sekali akan di dapat kesimpulan bahwa Madinah setelah hijrahnya Rosullah bukanlah suatu komunitas , tetapi sebuah NEGARA . Hal ini di perkuat oleh adanya Baiat Aqabsh dari orang orang muslim Madinah untuk mengangkat Nabi sebagai pemimpin sekaligus Janji setia mereka kepada beliau untuk tidak menyekutukan Allah , tidak mencuri , tidak berzina , tidak berdusta serta tidak menghianati beliau .
Hukum hukum islam hanya akan dapat di laksanakan secara keseluruhan hanya dengan adanya negara , karena itulah ada suatu kaidah fikih yang menyatakan :
'' jika suatu kewajiban tidak akan sempurna tanpa adanya sesuatu maka sesuatu itu wajib adanya ''
Dengan demikian , jika tegaknya syariah islam secara total hanya bisa di capai dengan adanya sebuah negara yang menegakannya maka keberadaan negara islam wajib adanya .
Namun di mana berdirinya belum di pastikan di mana ? namun geliatnya sudah kelihatan .
Catatan : Untuk mendirikan institusi islam tidak di perbolehkan dengan mengangkat senjata ataupun dengan kekerasan , Gunakan methode dakwah rosulullah saw , agar Semua pemeluk islam sadar betul arti Khilafah kepemimpinan umat isalm ,
Di ambil dari : Materi dasar islam dari mulai akar dan daunya oleh Arief B . iskandar
Assalamu alaykum warrohmatullahiwabarakatuh
Islam bangkitlah ...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2010
(19)
-
▼
Juni
(9)
- ZAKAT PROFESI
- Apakah benar islam bukan suatu sistem pemerintahan ?
- SYURA DAN DEMOKRASI
- Siapa Tuhan Kita?
- Islam Agama yang Diridhai Allah SWT
- Iblis Terpaksa Bertamu Kepada Rasulullah SAW
- Kaleideskop Dunia Islam 2009 : Objek Imperialisme ...
- Khilafah, Why Not?....................
- TANDA-TANDA AMBRUKNYA PERADABAN BARAT, DAN KEMENAN...
-
▼
Juni
(9)
Mengenai Saya
- www.mediaumatyg.blogspot.com
- blog ini bersumber dari berbagai situs islami yang terposting lewat milis mediaumat : dari voa-islam ,eramuslim , mediaumat , khilafah , syabab , arrisalah , arrahmah , hibut-tahrir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar