Assalamu alaykum warrohmatullahiwabarakatuh

Islam bangkitlah ...

Sabtu, 09 Januari 2010

Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah

oleh: Hidayatullah Muttaqin, SE, MSI

Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pondasi akidah Islam. Ini adalah akidah
yang haq karena berasal dari Allah yang dibawa kepada umat manusia
melalui Muhammad Rasulullah SAW. Akidah Islam merupakan akidah yang
memuaskan akal, menenteramkan jiwa, dan sesuai dengan fitrah manusia.
Karenanya peraturan yang terpancar dari akidah Islam seperti sistem
ekonomi Islam memiliki karakter yang khas dan manusiawi.
Dalam konteks individu, kegiatan ekonomi dilandasi oleh nilai-nilai ibadah.

Bukan materi yang menjadi orientasi (profit oriented) tetapi
keredoan Allah. Mencari materi merupakan perkara mubah bahkan menjadi
wajib bagi seseorang apabila ia penanggungjawab nafkah dalam keluarga.
Hanya saja untuk mendapatkannya tidak dengan menghalalkan segala cara
melainkan harus terikat dengan hukum syara.


Dalam konteks negara, kegiatan ekonomi merupakan wujud pengaturan dan
pelayanan urusan rakyat. Sebab inilah tugas umum negara. Adapun untuk
merealisasikannya, negara menerapkan Syariah Islam baik dalam urusan
ekonomi di dalam negeri maupun di luar negeri.


Negara menerapkan hukum-hukum Allah sebagai koridor kegiatan ekonomi dan
bisnis untuk mencegah aktivitas ekonomi yang zhalim, eksploitatif,
tidak transparan, dan menyengsarakan umat manusia. Negara menerapkan
politik ekonomi agar warga dapat hidup secara layak sebagai manusia
menurut standar Islam. Negara juga menjalin hubungan secara global dan
memberikan pertolongan agar umat manusia di seluruh dunia melihat dan
merasakan keadilan sistem Islam.


Islam memiliki metode untuk membalikkan posisi krisis seperti yang dialami dunia saat ini menjadi sejahtera. Metode tersebut tentu saja dengan menerapkan sistem ekonomi Islam dalam pola hubungan ekonomi global melalui Khilafah Islamiyah.
Menerapkan Mata Uang Berbasis Emas dan Perak
Pengalaman moneter dunia menunjukkan mata uang kertas (fiat money)
bersifat labil dan selalu kehilangan nilai akibat inflasi. Selembar
kertas rupiah dengan selembar kertas dolar AS memiliki nilai tukar yang
sangat jauh perbedaannya. Padahal secara fisik nilai instrinsiknya
kurang lebih sama. Begitu pula selembar rupiah dengan nominal 1.000
daya belinya pada hari ini lebih rendah dibandingkan satu tahun lalu
atau jauh lebih rendah dibandingkan sepuluh tahun sebelumnya.


Hal ini menyebabkan seseorang yang memegang dan menyimpan uang kertas
sangat riskan mengalami kehilangan nilai kekayaan riilnya. Bagi negara
yang mata uangnya lemah dibandingkan mata uang kuat negara lain, nilai
kekayaannya dalam mata uang asing cenderung merosot, sedangkan hutang
luar negerinya membengkak dalam mata uang lokal. Sehingga sebuah negara
dan masyarakatnya dapat dimiskinkan dalam sekejap hanya dengan
menjatuhkan nilai tukar mata uangnya sebagaimana pengalaman krisis
moneter yang menimpa Indonesia pada tahun 1997/1998.


Mata uang berbasis emas dan perak adalah mata uang negara khilafah yang
memiliki sifat universal. Dominasi dolar AS ataupun mata uang kuat (hard currency)
lainnya atas transaksi ekonomi dunia merupakan salah satu metode
penjajahan Kapitalisme atas masyarakat dunia yang harus dihentikan
dengan mata uang dinar dan dirham.


Bagaimana mungkin untuk mendapatkan uang kertas dolar, Indonesia harus
menyerahkan sumber daya alamnya, bekerja keras menghasilkan
produk-produk ekspor, bahkan disertai dengan penyerahan kedaulatan
negara. Sedangkan bagi AS, untuk mendapatkannya hanya dengan mencetak
dolar. Padahal biaya cetak setiap satu dolar AS hanya satu sen dan AS
mendapat untung 99 sen.


Mata uang dinar dan dirham menjamin kebebasan setiap negara dan penduduk
dunia untuk melakukan transaksi ekonomi dan perdagangan tanpa harus
takut mengalami gejolak kurs, kehilangan kekayaan, ataupun mengalami
penjajahan moneter. Dengan demikian, keberadaan mata uang ini sebagai
alat tukar internasional menjadi salah satu syarat bagi terwujudnya
kesejahteraan dunia.


Memajukan Sektor Riil yang Tidak Eksploitatif
Ekonomi Islam adalah perekonomian yang berbasis sektor riil (lihat al-Baqarah:
275). Tidak ada dikotomi antara sektor riil dengan sektor moneter.
Sebab sektor moneter dalam Islam bukan seperti sektor moneter Kapitalis
yang isinya sektor maya (virtual sector).


Islam memandang kegiatan ekonomi hanya terdapat dalam sektor riil seperti
pertanian, industri, perdagangan, dan jasa. Dari sektor inilah kegiatan
ekonomi didorong untuk berkembang maju. Hanya saja hukum-hukum tentang
kepemilikan, produk (barang/jasa), dan transaksi dalam perekonomian
Islam berbeda dengan Kapitalis.


Individu diperbolehkan memperoleh kepemilikan sesuai dengan karakter harta yang memang dapat dimiliki oleh individu. Hal ini merupakan pengakuan Islam akan fitrah manusia untuk mempertahankan hidupnya. Bahkan muslim yang meninggal karena mempertahankan hartanya secara haq termasuk mati syahid.
Kepemilikan
individu dibatasi oleh kepemilikan negara dan kepemilikan umum.
Individu tidak boleh memiliki harta yang terkatagori harta milik negara
dan harta milik umum. Tanpa aturan kepemilikan Islam, pertumbuhan di
sektor riil tidak memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan
seluruh masyarakat secara adil. Sebab peningkatan hasil-hasil ekonomi
dan penguasaan sumber daya terkonsentrasi di tangan pemilik modal.
Sebaliknya semakin digenjot pertumbuhan ekonomi, eksploitasi terhadap
masyarakat dan sumber daya alam semakin besar.


Ketimpangan dan masalah distribusi kekayaan merupakan penyakit kronis ekonomi
Kapitalis. Menurut Human Development Report 2007, 20% penduduk paling
kaya menghasilkan 3/4 pendapatan dunia, sedangkan 40% penduduk paling
miskin hanya menghasilkan 5% pendapatan dunia. Lebih dari 20% penduduk
dunia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar US$ 1,25 per hari
(Globalissues.org, Poverty Facts and Stats). Dalam laporan
FAO, pada 2009 diprediksi dari 6,5 milyar penduduk dunia 963 juta di
antaranya kelaparan (Kompas, 10/12/2008). Tahun lalu 31,5 juta rakyat
Amerika hidup dengan bantuan kupon makan dari pemerintah (allheadlinenews.com, 18/12/2008).


Tidak adanya aturan tentang kepemilikan umum dalam perekonomian Kapitalis
menyebabkan negara menjadi mandul. Sumber daya ekonomi dan pelayanan
publik yang secara karakteristiknya tidak bisa dimiliki individu dan
seharusnya menjadi milik bersama oleh negara diserahkan kepada swasta
dan investor asing. Akibatnya rakyat harus membayar mahal untuk
mendapatkan layanan publik dan barang-barang yang dihasilkan dari
sumber daya alam.


Pada saat pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk membiayai APBN secara
layak dan terjebak hutang, swasta dan investor asing justru memperoleh
pendapatan tinggi dari sektor-sektor ekonomi yang seharusnya dimiliki
bersama oleh masyarakat. Misalnya korporasi AS Exxon Mobil yang
bergerak di sektor pertambangan minyak dan gas, pada tahun 2007
memiliki penghasilan lebih dari 3 kali lipat APBN Indonesia 2009.
Keuntungan bersih Exxon Mobil naik dari US$ 40,6 milyar pada tahun 2007
menjadi US$ 45,2 milyar tahun 2008 (investorguide.com, Exxon Mobil Company Profile).


Pergerakan sektor riil hingga saat ini hanya berkutat di tangan sekelompok kecil
orang khususnya Multinational Corporation (MNC). MNC memonopoli
perekonomian di seluruh dunia dari hulu ke hilir sehingga aset sebuah
MNC lebih besar dari PDB sebuah negara. Dengan mendorong sektor riil
dunia di bawah pola ekonomi Islam, setiap pertumbuhan di sektor riil
diimbangi dengan distribusi kepemilikan yang adil sehingga masyarakat
memiliki kebebasan untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara
dalam ekonomi. Dengan menutup sektor maya (sektor non riil) dari
perekonomian akan lebih banyak modal dan lapangan kerja terbuka untuk
masyarakat dunia.


Menciptakan Mekanisme Pasar Internasional yang Adil
Perdagangan
global sewajarnya memiliki fungsi bagi setiap negara untuk mendapatkan
manfaat pemenuhan kebutuhan nasional dan peningkatan kesejahteraan.
Namun tata perdagangan global saat ini berlangsung dengan sangat tidak
adil. Negara-negara di dunia dipaksa membuka pasar mereka, mencabut
segala rintangan dagang, sedangkan negara-negara maju menutup pasar
mereka dengan berbagai aturan dagang yang dibuat-buat. Negara-negara
maju memaksa negara lain mencabut subsidi di sektor pertanian dan
industri, tetapi mereka sendiri melakukan subsidi besar-besaran.


Negara-negara di dunia dipaksa untuk menerapkan pasar bebas dan perdagangan bebas.
Nyatanya pasar bebas yang didengung-dengungkan Kapitalisme justru
memasung dunia dalam penjajahan ekonomi. Tidak ada kebebasan bagi
sebuah negara yang terjajah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya melalui
perdagangan internasional.


Sebagai contoh, pemerintah Afrika Selatan diseret ke pengadilan oleh korporasi
farmasi Barat karena telah menerbitkan undang-undang yang mengijinkan
impor obat-obatan generik dari Brazil untuk pengobatan di negara yang
paling banyak penderita AIDSnya. Sedangkan Brazil selaku produsen obat
murah diadukan oleh AS ke WTO dengan tuduhan melanggar undang-undang
hak paten.


Dalam Islam hubungan dagang dapat diberlakukan terhadap negara-negara lain
jika secara politik negara tersebut terikat perjanjian damai dengan
negara khilafah. Hubungan dagang internasional tidak dilakukan atas
motif keserakahan menguasai perekonomian luar negeri, melainkan untuk
mendapatkan manfaat dari pertukaran baik dari sisi kebutuhan akan suatu
komoditas maupun dari keuntungan ekonomi.


Mekanisme pasar dalam Islam tidak mengharamkan adanya intervensi negara seperti
subsidi dan penetapan komoditas yang boleh diekspor. Sebaliknya negara
tidak pernah melakukan intervensi dengan cara mematok harga. Harga
dibiarkan berjalan sesuai mekanisme supply dan demand.
Untuk mempengaruhi harga negara mengintervensi melalui mekanisme pasar.
Negara juga tidak mengenakan cukai atas komoditas yang datang dari
negara lain jika negara tersebut tidak memungut cukai atas komoditas
yang dibawa warga negara khilafah. Inilah pola hubungan dagang
internasional yang adil dan tidak saling mengeksploitasi.


Mengemban Misi KemanusiaanEkonomi
Islam menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Di dalam negeri,
khilafah menjalankan politik ekonomi yang bertujuan menjamin pemenuhan
kebutuhan pokok setiap warga negara. Khilafah juga mendorong warga
dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya dalam batas-batas
kemampuan yang mereka miliki.


Di luar negeri, khilafah menjalankan politik dakwah dan jihad. Dalam
kerangka dakwah dan kemanusiaan, khilafah dapat menggunakan kekuatan
ekonominya untuk menolong bangsa lain yang sedang ditimpa bencana.
Sejarah mencatat, pada abad ke 18 Khilafah Turki Utsmani pernah
mengirimkan bantuan pangan kepada Amerika paska perang melawan Inggris.
Khilafah juga pernah mengirimkan bantuan uang dan pangan untuk penduduk
Irlandia yang terkena bencana kelaparan besar yang menewaskan lebih
dari 1 juta orang. Apa yang dilakukan Khilafah Islamiyah di masa lalu
justru bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oleh Amerika saat
ini. Amerika menghancurkan dan membunuh jutaan kaum Muslim di Irak dan
Afghanistan.


PenutupMasyarakat
dunia saat ini menghadapi kesengsaraan yang luar biasa. Setiap hari
26.500 – 30.000 anak-anak meninggal akibat kemiskinan
(Globalissues.com, Poverty Fatcs and Stats). Kematian
anak-anak tersebut bukan disebabkan oleh ketidakcukupan bahan pangan
dan ketiadaan sarana pertanian. Problemnya adalah sistem ekonomi yang
eksploitatif dan serakah yang menyebabkan timpangnya distribusi
kepemilikan.


Ekonomi Islam merupakan solusi bagi umat manusia untuk keluar dari krisis dan
hidup sejahtera. Untuk itu kita membutuhkan Khilafah Islamiyah sebagai
institusi yang menerapkan ekonomi Islam. []

Tidak ada komentar:

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
blog ini bersumber dari berbagai situs islami yang terposting lewat milis mediaumat : dari voa-islam ,eramuslim , mediaumat , khilafah , syabab , arrisalah , arrahmah , hibut-tahrir